Monday, May 04, 2015

ASAL USUL DESA NGALIYAN

ASAL USUL DAN PERKEMBANGAN DESA NGALIYAN
KECAMATAN BEJEN, KABUPATEN TEMANGGUNG

A.       Berdirinya Pedukuhan Bongkol
Pada zaman dahulu kala (hehehee kok kayak kartun animasi...), sebelum adanya Desa Ngaliyan terdapat sebuah padukuhan (sekarang dusun), yang bernama Padukuhan Bongkol.
Sebelum terbentuknya dengan sebuah nama Dukuh Bongkol, ada 3 orang pepundhen atau pendiri desa yang secara bergantian membenahi padukuhan sebelum terbentuk padukuhan yang nyaman untuk ditinggali. Pepundhen desa itu ialah :
1.  Mbah Jenggot. Mbah Jenggot adalah seorang pendatang dan keturunan dari Kasultanan Demak. Ia mendirikan Dukuh Bongkol sesuai dengan bambu yang banyak di temukan olehnya, ialah bambu Bongkol.
2.       Mbah Tono Gati. Ia adalah orang yang membangun bendungan dan saluran air ke sawah Bongkol lewat hutan daerah Wonoroto (sekarang termasuk Desa Duren).
3.       Penatus. Ia adalah penerus dari Mbah Tono Gati yang membuat saluran irigasi ke sawah – sawah. Ia juga penasehat dari lurah pertama Desa Bongkol yaitu Nalipin.

Di masa itu, masyarakat padukuhan masih  sedikit sehingga belum dikatakan sebagai desa. Namun, dengan datangnya Mbah Jenggot dan bertambahnya tahun, masyarakat Padukuhan Bongkol juga bertambah. Bertambahnya masyarakat tidak hanya berasal dari keturunan, tetapi juga dari berbagai padukuhan di sekitarnya, bahkan ada yang berasal dari Yogyakarta.

Dari hal tersebut, dari awal terbentuknya Desa Ngaliyan kita asumsikan bahwa masyarakat awal Padukuhan Bongkol sudah mencapai 20 KK. Dari 20 KK itulah, sudah terbentuk desa yang bernama Desa Bongkol. Kepala Desa atau Lurah pertama yang menjabat kala itu adalah Lurah Nalipin.

B.       Berdirinya Desa Ngaliyan
Di lain cerita dan lain hari, ada sebuah padukuhan yang bernama Dukuh Duwet. Dukuh ini sangat miris sekali nasibnya. Hal itu terjadi karena padukuhan ini terletak di sekitar aliran sungai sehingga sering dilanda banjir. Banjir tidak hanya banjir biasa, tetapi banjir bandang ! Maka dari itu banyak masyarakat Dukuh Duwet yang ingin pindah karena tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
Mereka akhirnya berbondong – bondong untuk pindah ke tempat yang aman dari ancaman banjir. Setelah menemukan tempat yang cocok dan nyaman, mereka menetap dan meninggalkan Dukuh Duwet. Sejak hari itu, mereka memberi nama tempat yang mereka tinggali dengan nama Ngaliyan. Dengan makna dukuh yang berpindah tempat (alihan = pindah).  Hal itu terjadi ketika Desa Bongkol masih dipimpin oleh Lurah Nalipin.
Semakin hari semakin banyak orang yang mendiami tempat tersebut sehingga sudah  bisa dikatakan sebagai Desa Ngaliyan, namun belum mempunyai pemimpin desa. Penduduk Desa Ngaliyan banyak yang datang dari desa dan dukuh lain di sekitarnya.

C.       Bergabungnya Desa Bongkol ke Desa Ngaliyan
Kembali ke Desa Bongkol, setelah bertahun – tahun memerintah Desa Bongkol (belum ada peraturan kepala desa), akhirnya Lurah Nalipin meninggal dan digantikan oleh Lurah Kadir Mertoadmojo.
Dari Lurah Kadir inilah Desa Bongkol bergabung  ke Desa Ngaliyan dan ia menetapkan diri sebagai Lurah Desa Ngaliyan karena belum ada pemimpin desa di Ngaliyan. Penggabungan ini dikarenakan setelah bertahun – tahun lamanya, Desa Ngaliyan jumlah penduduknya telah melebihi Desa Bongkol dan mempunyai perkembangan yang pesat. Supaya terdapat koordinasi dan kerjasama maka bergabunglah Desa Bongkol ke Desa Ngaliyan.  Akhirnya Bongkol menjadi dukuh kembali. Setelah bergabungnya Desa Bongkol ke Desa Ngaliyan, banyak desa dan dukuh lain bergabung ke Desa Ngaliyan, seperti Desa Sekeket, Dukuh Belang, Dukuh Kolonan (sekarang Dusun Krajan), dll.
Sesudah Lurah Kadir Mertoadmojo meninggal, ia digantikan oleh para penerusnya, yaitu :
1.    Lurah Suwilin Kartowijoyo (bertahun – tahun lamanya sampai meninggal)
2.    Lurah Harjo Suroso. Karena sudah tua dan tersangkut kasus G 30 S / PKI,  kemudian undur diri. (bertahun – tahun lamanya )
3.    Lurah Mulya Prawiro (bertahun – tahun lamanya sampai meninggal)
4.    Lurah Ruslan Kocoatmojo. Karena merasa diri sudah tidak berdaya memerintah lagi  maka mengundurkan diri.  (bertahun – tahun lamanya)
5.    Lurah Sukirman. Pada masa Lurah Sukirman, negara telah mengesahkan peraturan kepala desa dengan masa jabatan 5 tahun. Lurah di masa tersebut masih lurah transisi jabatan. [(bertahun – tahun lamanya),  1999  – 2004 )]
6.    Lurah Bunjari ( 2004 – 2009 )
7.    Lurah Wuryanto ( 2009 – 2014 )
8.    Lurah Bunjari  ( 2014 – 2019 ). 

7 comments:

  1. Terima kasih atas infonya,sangat membantu saya karena saya salah satu cicit dari lurah Kadir Mertoadmojo,tetapi dari kecil orang tua saya sudah tidak tinggal di ngaliyan jadi saya kurang begitu tahu sejarah ngaliyan dan leluhur-leluhur saya...sekali lagi terima kasih...

    ReplyDelete
  2. Infonya sangat bermanfaat.. kebetulan saya adalah salah satu cucu dr mbah Suwilin Kartowijoyo.. n buyut dr mbah Jenggot...

    ReplyDelete
  3. Infonya sangat bermanfaat.. kebetulan saya adalah salah satu cucu dr mbah Suwilin Kartowijoyo.. n buyut dr mbah Jenggot...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih atas kunjungannya... visit ke blog yang lain ya....

      Delete
  4. Replies
    1. Saya mengharapkan agar kesenian budaya asli indonesia yg hampir punah oleh kemajuan zaman,khususnya kesenian Jaran Kepang & malam di teruskan dngn tarian Srandul/ tarian Lengger,Seni budaya ini semoga dpt di budayakan lg,dan semoga pemerintah stempat ikut mendukungnya, Jumadi/ Bobgkol/ Ngalian

      Delete

Thanks for your visit. Silahkan tinggalkan komentar....